Penjelasan Presiden Jokowi terkait hubungan keluarganya dengan PKI
Presiden Joko Widodo kembali berbicara soal isu Partai Komunis Indonesia (PKI) yang belakangan disebut muncul kembali. Selama ini, Jokowi dan keluarganya kerap dikaitkan dengan PKI meski tanpa bukti. Lewat akun Facebook-nya, Presiden mengatakan bahwa dirinya baru berumur empat tahun ketika PKI dibubarkan.
"Orang tua saya juga jelas, tinggal di desa mana, kampung mana. Begitu juga kakek dan nenek saya. Semua bisa dicek," kata Jokowi seperti dikutip dari akun Facebook Presiden Joko Widodo, Selasa (6/6/2017). "Sebetulnya saya malas menanggapi soal PKI ini, tapi sekarang mumpung ada kesempatan, saya bicara," kata Jokowi.
Presiden lalu bercerita, dalam acara Kajian Ramadhan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (3/6/2017) lalu, dia menantang siapapun yang mengetahui adanya PKI atau penganut paham komunis di negeri ini agar menunjukannya. "Pertanyaannya, di mana? Di mana? Kalau ada tunjukkan kepada kita. Kepada saya. Saya gebuk detik itu juga!" kata Jokowi.
"Soal PKI itu, hukumnya jelas sudah dilarang. Apalagi sampai disorong-sorongkan ke saya, seolah-olah saya melindungi," tambah Kepala Negara. Jokowi menegaskan bahwa tak ada ruang bagi komunisme di Indonesia. PKI telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Tanah Air.
"Di konstitusi kita jelas, ada Tap MPRS-nya bahwa komunis dilarang di negara kita, Indonesia," pungkas Jokowi.
Jokowi sebelumnya sudah beberapa kali berbicara soal isu PKI. Saat bersilaturahmi dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/5/2017), Presiden menegaskan, organisasi yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI tak bisa dibiarkan.
Pemerintah, kata Jokowi, tidak bakal ragu menindak organisasi-organisasi tersebut. "Saya dilantik jadi Presiden yang saya pegang konstitusi, kehendak rakyat. Bukan yang lain-lain. Misalnya PKI nongol, gebuk saja. TAP MPR jelas soal larangan itu," ujar Jokowi. Hal yang sama kembali disampaikan Jokowi di depan 1.500 prajurit TNI usai menunaikan salat Jumat dan santap siang di Aula Kartika, Tanjung Datuk, Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (19/5/2017).
Tribunnews.com (Robertus Belarminus)
Presiden lalu bercerita, dalam acara Kajian Ramadhan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (3/6/2017) lalu, dia menantang siapapun yang mengetahui adanya PKI atau penganut paham komunis di negeri ini agar menunjukannya. "Pertanyaannya, di mana? Di mana? Kalau ada tunjukkan kepada kita. Kepada saya. Saya gebuk detik itu juga!" kata Jokowi.
"Soal PKI itu, hukumnya jelas sudah dilarang. Apalagi sampai disorong-sorongkan ke saya, seolah-olah saya melindungi," tambah Kepala Negara. Jokowi menegaskan bahwa tak ada ruang bagi komunisme di Indonesia. PKI telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Tanah Air.
"Di konstitusi kita jelas, ada Tap MPRS-nya bahwa komunis dilarang di negara kita, Indonesia," pungkas Jokowi.
Jokowi sebelumnya sudah beberapa kali berbicara soal isu PKI. Saat bersilaturahmi dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/5/2017), Presiden menegaskan, organisasi yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI tak bisa dibiarkan.
Pemerintah, kata Jokowi, tidak bakal ragu menindak organisasi-organisasi tersebut. "Saya dilantik jadi Presiden yang saya pegang konstitusi, kehendak rakyat. Bukan yang lain-lain. Misalnya PKI nongol, gebuk saja. TAP MPR jelas soal larangan itu," ujar Jokowi. Hal yang sama kembali disampaikan Jokowi di depan 1.500 prajurit TNI usai menunaikan salat Jumat dan santap siang di Aula Kartika, Tanjung Datuk, Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (19/5/2017).
Tribunnews.com (Robertus Belarminus)