Inilah cara Pemerintah membangun jalan tanpa bebani APBN
WartaPagi.id - Ini Cara Pemerintah Bangun Makin Banyak Jalan Tanpa Bebani APBN. Pembangunan infrastruktur seperti jalan merupakan unsur yang penting dalam mendukung perkembangan ekonomi suatu negara. Mengingat kebutuhan pendanaan infrastruktur jalan di tanah air cukup besar di tengah terbatasnya anggaran, maka pemerintah berupaya menyiapkan strategi pendanaan dengan melibatkan swasta agar mengurangi beban Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi Moerwanto pemerintah memiliki beberapa cara agar pembangunan jalan tidak membebankan APBN. Pertama adalah transformasi kelembagaan dalam mengembangkan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Baca juga : Inilah alasan Jokowi gencar membangun infrastruktur saat ini
"Pertama, transformasi kelembagaan KPBU di Kementerian PUPR. Kedua, kejelasan perencanaan dan penyiapan proyek KPBU yang matang dan ketiga penyediaan layanan informasi dan konsultasi KPBU PUPR berbasis web," katanya berdasarkan data Kementerian PUPR di Seminar Strategi Investasi Mewujudkan Infrastruktur Jalan yang Berkelanjutan di Universitas Indonesia, Depok, Jumat (13/4/2018).
Kemudian, cara selanjutnya dengan mendorong unsolicited projects atau proyek prakarsa, yaitu melalui promosi. Lalu, sekuritisasi asset karena pihaknya menilai investor lebih tertarik dengan brownfield projects. Dengan begitu equity dan likuiditas dapat meningkat dan mendorong pihak swasta untuk mengelola.
"Keempat, penjualan konsesi dimaksudkan untuk menjaga Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Load to Deposit Ratio (LDR), serta strategi bangun-jual. Kelima, Ham dan TOT yang berkaca dari India," imbuh Arie.
Baca juga : Perbandingan Jalan Tol Sejak Era Soeharto Hingga Jokowi
"Negara dengan jumlah penduduk lebih dari 1,2 miliar ini memiliki jaringan jalan terpanjang kedua di dunia dengan total panjang 5 juta km dan National Highway Authority of India (NHAI) memperkenalkan dua skema PPP (public private partnership)," jelasnya.
Selain itu, cara yang dilakukan pemerintah dengan pembayaran ketersediaan layanan atau Availability Payment (AP). Dengan skema tersebut diharapkan dapat meningkatkan tingkat layanan jalan nasional terus dalam kondisi mantap.
Kemudian, dengan project bundling atau penggabungan dua atau lebih jenis infrastruktur di mana bersama-sama sebagai PJPK. Hal itu dilakukan dengan menandatangani nota kesepahaman mengenai PJPK dan menunjuk pihak yang menjadi koordinator PJPK.
Baca juga : 2,5 Tahun Jokowi Utang Pemerintah RI Tambah Rp 1.062 T, Kenapa?
"Terakhir, mengandalkan pendanaan jangka panjang. Masuknya dana jangka panjang tersebut akan mengurangi aliran dana jangka pendek yang bersifat spekulatif," jelasnya.
Sumber : finance.detik.com
Baca juga : Inilah alasan Jokowi gencar membangun infrastruktur saat ini
"Pertama, transformasi kelembagaan KPBU di Kementerian PUPR. Kedua, kejelasan perencanaan dan penyiapan proyek KPBU yang matang dan ketiga penyediaan layanan informasi dan konsultasi KPBU PUPR berbasis web," katanya berdasarkan data Kementerian PUPR di Seminar Strategi Investasi Mewujudkan Infrastruktur Jalan yang Berkelanjutan di Universitas Indonesia, Depok, Jumat (13/4/2018).
Kemudian, cara selanjutnya dengan mendorong unsolicited projects atau proyek prakarsa, yaitu melalui promosi. Lalu, sekuritisasi asset karena pihaknya menilai investor lebih tertarik dengan brownfield projects. Dengan begitu equity dan likuiditas dapat meningkat dan mendorong pihak swasta untuk mengelola.
"Keempat, penjualan konsesi dimaksudkan untuk menjaga Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Load to Deposit Ratio (LDR), serta strategi bangun-jual. Kelima, Ham dan TOT yang berkaca dari India," imbuh Arie.
Baca juga : Perbandingan Jalan Tol Sejak Era Soeharto Hingga Jokowi
"Negara dengan jumlah penduduk lebih dari 1,2 miliar ini memiliki jaringan jalan terpanjang kedua di dunia dengan total panjang 5 juta km dan National Highway Authority of India (NHAI) memperkenalkan dua skema PPP (public private partnership)," jelasnya.
Selain itu, cara yang dilakukan pemerintah dengan pembayaran ketersediaan layanan atau Availability Payment (AP). Dengan skema tersebut diharapkan dapat meningkatkan tingkat layanan jalan nasional terus dalam kondisi mantap.
Kemudian, dengan project bundling atau penggabungan dua atau lebih jenis infrastruktur di mana bersama-sama sebagai PJPK. Hal itu dilakukan dengan menandatangani nota kesepahaman mengenai PJPK dan menunjuk pihak yang menjadi koordinator PJPK.
Baca juga : 2,5 Tahun Jokowi Utang Pemerintah RI Tambah Rp 1.062 T, Kenapa?
"Terakhir, mengandalkan pendanaan jangka panjang. Masuknya dana jangka panjang tersebut akan mengurangi aliran dana jangka pendek yang bersifat spekulatif," jelasnya.
Sumber : finance.detik.com