Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menangis di Sidang | Ibu Yosua: Dengan Sadis Nyawa Anakku Dihabisi Ferdy Sambo!

Wartapagi.id -- Rosti Simanjuntak menangis saat menjadi saksi di sidang pembunuhan anaknya Brigadir Yosua Hutabarat. Pada saat jaksa penuntut umum bertanya tentang sosok Brigadir Yosua pada masa kecilnya saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa tgl 1 November 2022, Rosti menjelaskan "Dari kecil anak saya paling patuh. Anak paling ceria. Anak yang selalu menggemaskan kepada siapa pun. Selalu hormat kepada siapa pun. Saya menyarankan anak saya agar berbuat baik di mana pun berada". Baca juga : Menetaskan Telur Naga di Minecraft | Begini Caranya.


Tutur Rosti lagi, "Saya ketahui, dari kecil maupun dalam bergaul, belum pernah menyakiti kawannya. Terlebih kepada atasannya. Dia ini, saya sebagai ibu begitu hancur, begitu tersayat hatiku mendengar derita anak saya, terbunuh dengan sadis".

Disebutkan Rosti, bahwa setiap harinya anaknya mengawal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai atasannya, namun harus dibunuh oleh Ferdy Sambo. Tutur Rosti "Harusnya melindungi, bagaimana dia mengawal dan bertugas, mengawal Bapak setiap hari. Sangat sakit dan sangat kejam".

"Tapi anakku dihabisi, anak ku dirampas nyawanya dengan sadisnya di tangan atasannya, Ferdy Sambo yang sudah saya yakini dia sebagai wali yang diberikan dari Tuhan," ucap Rosti lagi.

Tidak habis dipikir oleh Rosti Simanjuntak (Ibu Brigadir N Yosua Hutabarat), salah apa anaknya sampai - sampai harus dibunuh di rumah Ferdy Sambo (disampaikan Rosti didepan Sambo dan Putri Candrawathi saat sidang berlangsung). Tutur Rosti ; "Saya sebagai ibu kandung Yosua yang telah mendidik untuk menghormati atasannya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di sini saya sebagai ibu harus mengutarakan hancurnya hati saya. Anak kandung saya yang saya lahirkan, saya besarkan sebagai titipan Tuhan, yang membanggakan dan menghormati bapak sebagai atasannya. Kejahatan apa yang harus bapak tutupi untuk menginginkan kematian anak aku Yosua? Apa saja yang mau ditutupi? Kami tak habis pikir sebagai ibu".

Seharusnya sebagai polisi bisa melindungi dan memberi sanksi jika anaknya memang salah. Tutur Rosti lagi ; "Kalau ada kekurangan bapak bisa bijaksana dengan memberikan sanksi. Tapi dengan sadisnya, dengan keadaan mata terbuka, anak saya bapak habisi nyawanya, bapak rampas, itu adalah hak Tuhan".

"Kata bapak, saya dengarkan di media bapak adalah ciptaan Tuhan. Pemberitaan di media bapak adalah ciptaan Tuhan yang seiman dengan kami, anakku Yosua yang sudah bapak habisi. Dengan tegasnya bapak tidak bergeming untuk memberikan penjelasan ke anakku memberikan pembuktian untuk sekejap bapak Ferdy Sambo, hancurnya hatiku," tambah Ibu Yosua tersebut.

Dia (Rosti) mengatakan tidak akan pernah lupa dengan perbuatan Sambo yang dengan teganya menghabisi nyawa anaknya, dan Rosti juga meminta Sambo untuk memohon ampun kepada Tuhan dan segera bertobat dari segala perbuatannya.

"Mohon segera sadar, bertobat lah pak. Tetesan darah anakku, itu jeritan tangisan anakku mungkin ini tidak terlupakan dari hati seorang ibu yang susah payah melahirkan membesarkan anakku yang sudah bapak hancurkan. Tidak pernah mengeluh seberapa tugasnya, tidak pernah bercerita atas apa yang kurang tetap mengabari yang baik. Buat Ferdy Sambo, segera sadar, bertobat, hidup ini tidak kekal dan abadi. Kalau Tuhan kehendaki, semua akan musnah, apa yang kita tabur akan kita tuai," kata Rosti.

Nama Anaknya Minta Dipulihkan

Selain itu juga disampaikan Rosti (ibu Yosua) ke Putri Candrawathi (istri Sambo) ; "Anak aku Yosua, tolong pulihkan namanya dari fitnah dan kebohongan ibu. Sudah terbunuh anakku, Ibu, sudah puas kalian. Jadi Ibu sadarlah, terlalu kejam, terlalu kejam seorang Ibu melihat mengetahui mendengar, Ibu punya mata, ibu diberi Tuhan hati nurani, rapi sia-sia sudah. Jadi tobatlah, berkata jujur, agar arwah anakku tenang".

Dikatakan dalam sidang bahwa Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dimana melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, yang dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Dan juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua, dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. Baca juga : Gift Singa di TikTok Mempunyai Arti Apa Ya?

Sumber : news.detik.com

Posting Komentar untuk "Menangis di Sidang | Ibu Yosua: Dengan Sadis Nyawa Anakku Dihabisi Ferdy Sambo!"