Viral Lagi! Peluru Polisi Nyasar di Pontianak, Membuat Pria ini Tewas Tertembak
Wartapagi.id -- Waduh, peluru nyasar lagi, dari Polisi lagi. Wah wah luar biasa ya, unggahan video viral di media sosial Instagram, dimana seorang pengendara disebut tertembak peluru nyasar polisi, Rabu 2 Nopember2022. Diunggah oleh akun Instagram @andreli_48, dimana dikabarkan pengendara tersebut meninggal dunia. Berikut kutipan di video tersebut; "Peluru Pistol Polantas Pontianak Nyasar, Suwardi jadi Korban Meninggal saat dibawa ke RS Pada hari ini Rabu tanggal 2 November 2022, sekitar pukul 11.30 wib tempat lampu merah Tanjung Pura, telah didapat info telah terjadi penembakan oleh anggota Lantas, dan info yang didapat bahwa anggota Lantas sedang membersihkan senjata kemudian meletus mengenai pengendara umum Korban penembakan di bawa ke rumah sakit Bhayangkara Anton sujarwo pontianak kalbar." kata warganet, yang mendapat perhatian ribuan warganet, lalu sudah dikomentari lebih dari 200 pengguna Instagram. Baca juga : Bagaimana Caranya Jika Savefrom Tidak Bisa Mendownload ?
Berikut kutipan komentar dari warganet lagi; "Polisi lagi polisi lagi, makin tambah terpuruk lah polisi, macam2 cobaan buat polri. Sepertinya harus melakukan tobat nasuha buat polri atas apa yg dilakukan selama ini ke rakyat yg semena2." komentar lagi dari warganet; "Lalai sekali,hilang nyawa dan tulang punggung keluarga." "Haduhhh min oon nya mereka tuh ya, bersihin senjata kok ditempat umum apalagi dipinggir jalan, kok ya ga di kantornya kek," salah satu pemilik akun berkoment. Lanjut warganet berkoment lagi; "polantas itu jgn dikasih pistol, cukup pentungan saja, urus aja masalah lalu lintas, ngapain bawa bawa pistol, buat masalah saja."
Peluru nyasar dari Pos Lalu Lintas Perempatan Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (2/11/2022) siang itu, berawal dari Bripka Frengki membersihkan senjata apinya karena terkena hujan saat mengatur lalu lintas di perempatan jalan. Ucap Kepala Kepolisian Daerah Kalbar Irjen Pol Suryambodo Asmoro pada wartawan; “Senjata apinya terkena hujan jadi dikhawatirkan berkarat.” Bripka Frengki membersihkan senjata apinya menghadap ke arah jalan dan posisi senjata api diarahkan ke bawah kemudian mengokang dan tiba-tiba meledak dan mengenai korban (Suwardi).
“Proyektil keluar mengenai triplek penutup kaca jendela dan ke arah keluar pos dan mengenai korban belakang telinga korban,” lanjut Suryambodo Asmoro. Bripka Frengki terkait kejadian tersebut, terancam sanksi pidana. “Atas kejadian, anggota tersebut akan diproses secara internal maupun pidana,” tutur Suryambodo dan dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
Akhir Kata
Sampai disini dulu ya, penjelasan dari wartapagi.id tentang "Viral lagi! Peluru Nyasar Polisi di Pontianak Membuat Pria ini Tewas Tertembak". Semoga dapat bermanfaat bagi Anda. Salam sehat dan sukses serta tetap semangat ya. Baca juga : Apakah Yang Dimaksud Nope di RP.
Sumber : Kompas.com
Posting Komentar untuk "Viral Lagi! Peluru Polisi Nyasar di Pontianak, Membuat Pria ini Tewas Tertembak "